Foto : Tiga bocah ABH

DKBPPPA Gresik Lakukan Rehabsos Untuk Tiga Bocah Berstatus ABH

Loading

GRESIK (independensi.com) – Tiga bocah (bocil) terduga pelaku curanmor, langsung mendapatkan pendampingan dan asesmen dari Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Menurut Kepala Dinas KBPPPA Gresik, Titik Ernawati, pendampingan maupun asesmen dilakukan. Karena, mereka bertiga berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di kepolisian.

“Kita akan terus melakukan pendampingan dan konseling terhadap ketiga anak ini, untuk itu kami ini sedang diskusikan dengan peksos Dinas Sosial untuk langkah lanjutannya seperti apa dan bagaimana yang harus dilakukan,” ujarnya, Jumat (21/3).

Titik menambahkan, ketiga anak tersebut juga akan menjalani Rehabsos sebagai upaya untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.

“Pasca rehabsos ketiga anak ini, selama dua bulan. Kami berfikir tidak memungkinkan untuk dikembalikan ke orangtuanya, mengingat orangtua yang menjadi sumber masalah anak ini,” tegasnya.

“Selama masa rehabsos, anak-anak ini di titipkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan tentunya dalam pemantauan  Dinas KBPPPA dan Dinsos. Bahkan, kami sidah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) agar mereka tidak dihapus dari data pokok pendidikan (Dapodik),” imbaunya.

Permasalahan itu, membuat Pak Bupati dan  Pak Wabup sangat prihatin. Sehingga, kami diminta agar intens dalam mendampingi anak-anak tersebut. Supaya mereka bisa kembali ke masyarakat dan sekolah,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa, tiga bocah yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) berstatus anak bermasalah dengan hukum (ABH). Yakni, FN (12), NA (10) dan HR (9) diamankan polisi, karena dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (Mor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *