![]()
BEKASI (Independensi.com)- Diawal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (08/4/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan Musrenbang tidak sekadar agenda seremonial. Tapi, harus menghasilkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Melalui Musrenbang kita harus memastikan adanya pembangunan yang berkeadilan, tegas Asep.
“Jangan sampai Musrenbang dilakukan, tetapi ada desa yang tidak merasakan pembangunan,” ia mengingatkan.
Pemerintah daerah akan menetapkan skala prioritas pembangunan di setiap desa. Tujuannya menjamin pemerataan pembangunan. Setiap desa akan difokuskan pada sejumlah titik pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jadi ada prioritas.
Asep menyoroti pentingnya inovasi pembiayaan di tengah keterbatasan anggaran daerah saat ini. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mendorong kolaborasi dengan kawasan industri dan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sebab, di Kabupaten Bekasi, ada 13 kawasan industri yang dihuni selimutan 7.600 perusahaan, menjadi potensi dimana sektor swasta berpartisipasi membangun daerah.
Maka, Asep minta melibatkan pengelola kawasan industri berkontribusi. Seperti membantu pembangunan fasilitas pendidikan atau infrastruktur dasar, untuk menutup celah keterbatasan APBD, ungkapnya.
Dalam arah kebijakan pembangunan 2027, Pemkab Bekasi menetapkan sektor kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan sebagai prioritas utama. Pemerintah juga berkomitmen menuntaskan kewajiban layanan dasar, termasuk pembiayaan kesehatan masyarakat.
“Kesehatan itu wajib, tidak boleh ada masyarakat yang tidak terlayani. Infrastruktur juga menjadi prioritas, termasuk perbaikan jalan. Begitu juga pendidikan, baik pembangunan sekolah baru maupun rehabilitasi sekolah rusak,” tegasnya.
Asep menegaskan perencanaan pembangunan harus berbasis data yang akurat serta dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel agar anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada Musrenbang RKPD Kabupaten Bekasi Tahun 2027 ini, dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan sert anggota DPRD. Hadir jug para perangkat daerah, camat, kepala desa dan lurah, serta perwakilan instansi vertikal dan pemangku kepentingan lainnya, baik secara langsung maupun daring. (jonder sihotang)

