JAKARTA (IndependensI.com) – Direktorat Jenderal Bea-Cukai Kemenkeu menegaskan kabar adanya surat suara tercoblos dalam kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok adalah hoax. Bea-Cukai sudah mengecek barang yang masuk dari China terkait kabar tersebut.
“Kalau kita berbicara pemasukan barang, tentunya juga ada barang dari China. Tetapi setelah kita lakukan pengecekan barang dari China, ternyata tidak ada 7 kontainer berisi kotak suara itu,” ujar Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea-Cukai Deni Surjantoro kepada wartawan di kantornya, Jalan Ahmad Yani Bypass, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (3/1/2019).
Pada Rabu (2/1) malam, Komisioner KPU sudah memastikan adanya surat suara yang sudah tercoblos hoax setelah mengecek ke Dermaga Tanjung Priok, Jakarta Utara. KPU akan melaporkan kasus hoax surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri siang ini.
“Untuk selanjutnya, kami pasti akan menjalankan fungsi dan tugas kita sebagai Bea-Cukai yang selama ini kita melakukan pengawasan terhadap masuknya barang-barang, termasuk barang berbahaya. Selain pengawasan, pemeriksaan barang juga kita lakukan. Dan kita ada namanya unit intelijen, ada pemeriksa barang, dan segala macam. Overall secara komprehensif sudah kita lakukan pengecekan,” kata Deni.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian, KPU, dan Bawaslu terkait hoaxtersebut. Demikian juga KPU, yang sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait berita bohong tersebut.
“Tentunya kita lakukan koordinasi dengan teman-teman dari instansi lain, di situ ada kepolisian dan semalam ketua KPU datang bersama dengan Bawaslu. Kami sudah sampaikan faktanya dan kita teliti secara bersama dan ternyata apa yang dinamakan pemasukan tersebut tidak ada,” ujar Deni.