KENDARI (IndependensI.com) -Korban penyalahgunaan obat berbahaya di Kendari Sulawesi Tenggara terus bertambah. Beberapa diantaranya meninggal dunia, sementara sebagian dibawah ke rumah sakit, termasuk ke rumah sakit jiwa karena memiliki gejala aneh.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara Murniati mengungkapkan bahwa korban penyalahgunaan obat dalam satu hari bertambah menjadi 50 orang.
“Kemarin pagi dalam pendataan kami hanya sekitar 30 orang, malam ini sudah berambah menjadi 50 orang,” kata Murniati, di Kendari, Kamis (14/9/2017).
Ia bersama unsur terkait terus melakukan pendataan di beberapa rumah sakit ketika ada pasien yang masuk dengan gejala kelainan yang sama.
“Para korban ini megalami gejala kelainan seperti orang tidak waras, mengamuk, berontak, ngomong tidak karuan setelah mengkonsumsi obat yang mengandung zat berbahaya itu, sehingga sebagian harus diikat,” katanya.
Menurut Murniati, pengakuan beberapa korban yang sudah ditangani dan dikembalikan ke rumahnya bahwa mereka mendapatkan obat itu dari oknum yang mereka tidak kenal.
“Obat itu ada yang dalam bentuk cair dan juga dalam bentuk tablet. Yang cair dicampur ke dalam minuman. Sampai saat ini kami belum bisa pastikan jenis obat apa yang dikonsumsi para korban itu,” katanya.
Ia mengatakan sebagian besar dari korban itu adalah anak usia sekolah atau remaja mulai pelajar sekolah dasar, SMP dan SMA, kemudian ibu rumah tangga dan pegawai.
“Bahkan satu orang korban yang masih kelas VI SD meninggal karena mengkonsumsi jenis obat tersebut, setelah sebelumnya mendapat perawatan di rumah sakit,” katanya.
Murniati menganggap kondisi itu adalah kejadian luar biasa karena hanya dua hari maka ada 50 korban pengaruh obat terlarang dengan gejala yang sama dan berasal dari beberapa titik di Kota Kendari.
“Kami masih terus melakukan pemantauan di sejumlah rumah sakit, terutama di Rumah Sakit Jiwa Kendari, karena tidak menutup kemungkinan masih akan terus bertambah orang yang datang membawa keluarganya karena mengalami gejala yang aneh,” tambahnya.