Kementerian Agama Bakal Reformasi Besar-besaran

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat akan melakukan dua hal strategis dalam rangka mengakselerasi proses reformasi birokrasi. Kedua langkah itu adalah melakukan asesmen ulang para pejabat dan membentuk majelis etik pegawai.

“Kita akan lakukan reformasi birokrasi secara besar-besaran. Pertama,  melakukan asesmen ulang seluruh pejabat, mulai eselon I sampai IV,” ujar Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifudin, dalam keterangan persnya, Selasa (26/3/2019).

Dengan penilaian ulang, akan diketahui apakah para pejabat sudah bekerja secara profesional ataukah tidak. Asesmen ini juga memperhatikan prestasi kerja, integritas, dan rekam jejak jabatan. Asesmen ini akan dilangsungkan pada 2019 secara bertahap.

Menag menambahkan, penilaiain akan dilakukan oleh lembaga psikologi terapan yang independen dan profesional. Prosesnya juga akan melibatkan tokoh nasional, tokoh agama, dan kalangan profesional yang kompeten dan teruji integritasnya. Hasil asesmen ini akan menjadi dasar mutasi, promosi, rotasi, bahkan demosi para pejabat eselon I, II, III, dan IV di Kemenag.

Ia juga berencana akan melakukan reformasi birokrasi secara total. Baik berupa penataan peraturan perundang-undangan, penataan kelembagaan atau organisasi, penataan ketatalaksanaan, penguatan pengawasan, peningkatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan mutu pelayanan publik di Kemenag.

Upaya tersebut akan dituangkan dalam program dan kegiatan konkrit yang memiliki daya dorong kuat untuk mewujudkan good governance dan clean government di lingkungan Kementerian Agama.

“Ini bagian penting dari akselerasi proses reformasi birokrasi yang selama ini sudah berjalan. Bahkan, kami pertegas sebagai program unggulan dalam Rakernas pada Februari 2019 lalu,” lanjutnya.

Langkah kedua, membentuk Majelis Etik ASN Kementerian Agama. Majelis Etik ini akan diisi orang-orang atau pakar berintegritas dengan kompetensi dan profesionalitas tinggi. Majelis ini dibentuk untuk menegakkan etika ASN Kemenag.

Untuk meningkatkan kepercayaan publik, Menag mengundang publik untuk memberi masukan atau mengusulkan nama-nama yang memiliki kualifikasi untuk bergabung di Majelis Etik ini.

Salah satu tugas Majelis Etik adalah sebagai saluran aduan masyarakat. Sehingga keluhan dan aduan masyarakat berkenaan dengan ASN Kemenag bisa segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara kelembagaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tidak hanya menjadi rumor.

“Kita perlu Majelis Etik untuk menyelesaikan pengaduan, verifikasi, klarifikasi, lalu didalami sehingga tidak menimbulkan rumor yang destruktif karena dampaknya besar, bisa ke mana-mana,” lanjutnya.

Terkait rumor adanya suap dalam pengisian sejumlah jabatan di Kemenag, selain yang saat ini sedang diproses KPK. Menag meminta para pihak segera melaporkan ke aparat penegak hukum atau mengadukannya ke Inspektorat Jenderal Kemenag.

“Kami meminta pihak-pihak yang memiliki informasi adanya suap dalam pengisian jabatan di Kemenag untuk melaporkan ke aparat penegak hukum atau inspektorat. Agar semuanya bisa diproses secara etik dan hukum sehingga kita mendapatkan kebenaran,” ucap Menag.

Ia pun menyebut tidak menutup mata jika masih ada lubang dalam denyut reformasi birokrasi di Kementerian Agama. Apalagi, kementerian ini memang sangat besar, dengan satuan kerja lebih dari 4.500. “Justru karena hal itu, kita mempunyai komitmen kuat untuk terus membersihkan diri, meningkatkan profesionalitas dan integritas,” ujarnya.

Kepada ASN Kementerian Agama, Menag mengajak  untuk menjadikan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) dua pejabat di Jawa Timur oleh KPK sebagai pelajaran sekaligus peringatan keras agar jangan main-main dengan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindakan lain yang tidak terpuji. (Dan)