Disampaikan, standarisasi protokol kesehatan berlaku di pasar tradisional dan swasta, kegiatan usaha perdagangan dan jasa, tempat fasilitas usaha jasa kepariwisataan serta hiburan.
Diharapkan, dengan pemberian vaksinasi ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi, khususnya bagi pegawai PDAM yang bersinggungan langsung dengan pemberian pelayanan bagi masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Negara juga memantau jalannya pelaksanaan vaksinasi serupa yang digelar di empat lokasi lain melalui konferensi video.
Hasil 3 T yang dilakukan oleh Satgas Covid Kecamatan Medansatria didapatkan keterangan bahwa penyebaran terjadi karena warga melaksanakan kegiatan menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi
Para pamor ditempatkan di setiap RW. Ia bertugas sebagai informan pengelolaan administrasi dari Kelurahan. Juga sumber informasi dan jembatan pelayanan apapun dari warga yang membutuhkan bantuan di pelayanan Kelurahan.