Siswa yang datang ke sekolah dibatasi dan dipastikan sehat serta tinggal di zona hijau atau kuning. Mereka juga harus diizinkan oleh orangtua mereka untuk belajar ke sekolah.
Diharapkan kepemimpinan baru dapat menjadi peran aktif dan selalu bersinergitas dengan Pemerintah Kota Bekasi di bidang koperasi dan UMKM, dan menjadi wadah yang mengayomi pelaku usaha dari usaha kecil, menegah hingga usaha besar.
seluruh aparatur untuk tetap menjalankan tugas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan. Kemudian harus memiliki tekad yang kuat dalam merealisasikan pembangunan yang sudah direncanakan dan juga komitmen terhadap perwujudan visi dan misi Kota Bekasi.
RAD pemenuhan hak anak tersebut merupakan program daerah yang menjadi acuan seluruh unsur yang terkait untuk memberikan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Bekasi melalui program dan kegiatan di masing masing OPD.
Penandatanganan dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Pencegahan korupsi sudah menjadi kebijakan nasional dalam strategi nasional.
Adapun aduan yang masuk ke Customer Service ini, sebagian besar didelegasikan ke kantor- kantor cabang dan kantor cabang pembantu terkait berdasarkan nomor dan daerah domisili pelanggan untuk ditindaklanjuti.