BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kota Bekasi, telah melakukan berbagai upaya guna mengatasi dan mengantisipasi penyebatan penyakit covid19. Terakhir, Wali Kota Rahmat
BEKASI (IndependensI.com)- Sudah dua minggu ini, warga masyarakat di tiga desa terpencil, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dapat menikmati
Surat edaran Wali Kota Bekasi Nomor 440/5081/DINKES tersebut ditujukan kepada para Direktur Rumah Sakit yang bekerjasama dengan program Layanan Kesehatan (LKM) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Bekasi Tahun 2020.
Jika pemisahan aset sudah dilakukan, maka nama perusahaan akan berubah sesuai PP 54 tahun 2017, dan bukan lagi PDAM Tirta Bhagasasi. Tapi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bhagasasi.