Relawan satgas covid diberikan kewenangan atau diskresi oleh Kapolres untuk melakukan peneguran apabila ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan ditengah titik keramaian.
DWP Kota Bekasi juga melakukan sosialisasi pentingnya mawas diri penyebaran Covid-19 di kluster keluarga yang bertujuan agar sesama anggota keluarga dapat mawas diri untuk selalu menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan.
Saat ini, pasien covid19 di Kota Bekasi terus terjadi. Daya tampung rumah sakit terbatas. Maka, Stadion Patriot Candrabhaga kembali akan dijadikan sebagai tempat isolasi pasien, terutama bagi masyarakat penghuni rumah indekos.
Dan dalam rangka memasifkan sosialisasi protokol kesehatan menggunakan masker hingga lingkungan terkecil, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 448/5535/Setda.Hum tentang Pemasangan Spanduk Gebrak Masker.
Jalan terbaik bagi yang belum terpapar Covid-19, dengan menjaga diri kita dan keluarga kita dengan membiasakan mematuhi protokol kesehatan. Saling mengingatkan satu dengan yang lain.
Di PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, saat ini tercatat sekitar 300.000 pelanggan. Ke 300.000 pelanggan itu, berdomisili dan tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.
meningkatkan koordinasi dengan unsur TNI dan Polri serta meningkatkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 secara konsisten dalam melakukan pengamanan dan penanganan secara menyeluruh.
Hingga akhir Agustus 2020, Pemerintah Kota Bekasi mencatat target dan realisasi penerimaan daerah tahun anggaran 2020 dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan pendapatan lain-lain yang sah mencapai 55.02 persen atau Rp 2.883 Triliun.