Mengangkat saudara Dr. H. Dani Ramdan, MT, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat PBD Jabar sebagai Penjabat Bupati Bekasi dan kepadanya diberikan gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan lainnya sebagai Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,
Perlu diketahui bahwa kerja sama dengan swasta tersebut tidak pernah disosialisasikan kepada karyawan, staf dan para dokter-dokter maupun para Guru Besar yang sudah puluhan tahun mengabdi di RS Cikini