FAKFAK (Independensi.com) – Masyarakat terus mengeluhkan pungutan biaya rapid test ditengah wabah Corona saat ini. Salah satunya yang dilaporkan Andry
Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran
Pemerintah Kota Bekasi telah berupaya dengan keras dalam melawan wabah ini, dari mulai status siaga darurat, masuk ke Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 1 sampai 5, kini masuk dalam transisi new normal (adaptasi tatanan baru manusia produktif melawan Covid 19), terus berupaya dalam hal ini.