Kampanye Pemilu Bebas Konflik dideklarasikan bersama oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), RUBIK dan puluhan pemimpin redaksi media massa nasional yang tergabung dalam Forum Pemred.