Ketua Umum Ansor Pertanyakan Tindak Lanjut Pembubaran HTI

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Gerakan Pemuda Ansor mempertanyakan tindak lanjut upaya pemerintah terkait dengan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). “Sampai hari ini kita tidak mendengar langkah pemerintah menindaklanjuti dengan proses hukum selanjutnya,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/7/2017).

Menurut dia sejak diumumkan pembubaran HTI pada 8 Mei lalu, Pemerintah terlalu lama dalam menindaklanjuti pembubaran dan pelarangan HTI melalui mekanisme hukum sehingga HTI tetap melakukan aktivitas.

“Masyarakat di bawah bertanya-tanya, sebenarnya pemerintah itu niat atau tidak membubarkan HTI yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” kata Yaqut.

Ia mengatakan berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2013 pembubaran ormas memang harus dilakukan melalui pengadilan. Namun, lanjut dia, pemerintah dapat menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur ormas bila berkeinginan kuat membubarkan HTI.

“Sebenarnya ini soal keberanian saja dari pemerintah. Kalau problemnya nggak ada yang mampu berpikir kan pasti nggak,” kata dia.

Pemerintah, kata dia, harus berani melakukan terobosan dan tidak hanya mempertimbangkan kepentingan-kepentingan politik jangka pendek karena ini soal bangsa dan negara.

Langkah pembubaran secara hukum HTI melalui Perppu tersebut, lanjut Yaqut, harus segera diputuskan karena sudah sangat mendesak.  “Lantaran tidak ada langkah hukum pembubaran HTI, organisasi yang masuk ke Indonesia sejak 1980 itu tetap beraktivitas secara masif,” kata dia seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan ada kampus swasta besar di Semarang yang secara resmi mengundang tokoh HTI untuk berceramah dalam rangka halalbihalal, padahal jelas-jelas pemerintah melalui Menristekdikti sudah memperingatkan kampus untuk tidak memberi ruang bagi kegiatan yang dapat menumbuhkan benih radikalisme.

“Ceramah-ceramah orang HTI kan anti-Pancasila. HTI ini keinginannya tunggal, yaitu merebut kekuasaan. Mengganti kekuasaan yang telah disepakati oleh semua elemen bangsa ini menjadi negara bentuk baru yaitu Khilafah Islamiyah,” ujarnya. Budi Suyanto.