Kakanwil BPN DKI Disarankan Mundur

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pernyataan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta, Muhammad Najib Taufik, tentang jabatan notaris menuai kecaman. Pada Selasa (8/8/2017), mengatakan tidak ada peraturan yang melarang seorang notaris membuat akta tanah untuk keluarganya.

Padahal sebagaimana diatur dalam Undang Undang No 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris secara jelas disebutkan tentang larangan tersebut. Dalam Pasal 52 yang intinya notaris tidak diperkenankan membuat akte untuk diri sendiri, suami, istri atau orang lain yang punya hubungan kekeluargaan dengan notaris.

Larangan serupa diatur dalam PP No 37 Tahun 1998 tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Pengacara John L Situmorang dari John Situmorang & Partners menyarankan Taufik mundur dari jabatannya.

John L Situmorang

“Jika memang benar Kakanwil BPN DKI Jakarta tidak paham dengan UU sebaiknya dia mengundurkan diri memberikan kesempatan kepada yang lain yang paham dengan UU untuk membenahi pertanahan,” kata John lewat pesan singkat yang diterima IndependensI.com, Jumat (11/8/2017).

Kanwil BPN DKI Dinilai Tak Paham Undang Undang

4 comments

  1. Ныне у нас в гостях смелый муж, которого не испугали угрозы соперников – депутат Петрович.
    – Петрович, расскажите нам, точно, несмотря на угрозы, Вы всё-таки пошли на выборы и победили?
    – Начинать если честно, мне это депутатство было наф[url=https://anegdotybloga.blogspot.ru/]*[/url]г не нужно, но когда мне позвонили и сказали, разве я не сниму свою кандидатуру, то они убьют мою тёщу.
    И тут я понял, что теперь меня ничто не остановит.

  2. Cukupkan diri dengan gaji. Kelola diri dan semua yang ada pada diri kita untuk dikelola dengan baik akan menghindari kita dengan perbuatan yang salah. Sukses untuk melawan ketidakbenaran saat ada peluang menciptakan reputasi yang baik.

Comments are closed.