Golkar Usung Andi – Suyatno di Pilgub Riau

Loading

PEKANBARU (IndependensI.com) – Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menetapkan pasangan Arsyadjuliandi Rachman – Suyatno sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang akan di usung dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Riau yang akan digelar tahun 2018 mendatang.

Penetapan itu ditandatangani Setya Novanto dan Idrus Marham selaku Ketua Umum dan Sekjen Partai Golkar. Surat keputusan itu ditandatangani tanggal 13 November 2017, tertuang dalam surat keputusan DPP Partai Golkar nomor:R-521/Golkar/XI/2017.

Surat keputusan sudah ada, saya bersama Pak Suyatno resmi berpasangan dan Insya Allah nanti secara resmi akan mendaftar sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau untuk mengikuti pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah Provinsi Riau, kata Arsyadjuliandi Rachman yang biasa dipanggil Andi Rachman.

Sehubungan dengan telah turunnya surat keputusan penetapan dirinya berpasangan dengan Suyatno yang saat ini masih menjabat Bupati Rokan Hilir, maka dihimbau kepada seluruh kader dan simpatisan Partai Golkar, agar satu suara melaksanakan mandat sekaligus mematuhi perintah partai tersebut.

Surat keputusan itu bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus dan fungsionaris dan kader serta anggota Partai Golkar khususnya di Provinsi Riau. Dalam surat keputusan itu juga ditegaskan, bagi siapapun yang bertindak bertentangan dengan hasil keputusan tersebut, akan di kenai sanksi sesuai ketentuan organisasi Partai Golkar, ujar Andi.

Pada kesempatan itu Gubri Andi Rachman menjelaskan, pihaknya akan melakukan konsolidasi di internal partai golkar bersama seluruh pengurus di kabupaten/kota didalam menindaklanjuti amanat yang telah diterbitkan DPP Partai Golkar. Terkait adanya sejumlah kader yang akan memilih jalur partai lain dan tidak mematuhi serta tidak mendukung pasangan Andi Rachman – Suyatno di Pilgubri mendatang, sesuai SK diminta agar semua mematuhinya.

Terkait kekhawatiran banyak pihak bakal berubahnya SK penetapan dan pengesahan pasca ditahannya Setya Novanto termasuk pernyataan Harris Bupati Pelalawan, menurut Andi Rachman bahwa pendapat itu sah-sah saja. Namun perlu dilihat bahwa keputusan itu dibuat berdasarkan pleno pengurus pusat DPP Partai Golkar, ujar Andi Rachman lagi. (Maurit Simanungkalit)