Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat sidak pedagang di GOR. (foto: jonder sihotang)

Penataan Pedagang tak Dilaksanakan, Wali Kota Tegur Sejumlah Pejabat

Loading

BEKASI (IndependensI.com) –  Enam bulan setelah diperintahkan penataan pedagang di area Gelanggang Olah Raga (GOR)  Kota Bekasi, tidak dilaksanakan, Wali Kota Rahmat Effendi memanggil sejumlah pejabat eselon dua.

Bersama para pejabat tersebut,  Rahmat melakukan pemeriksaan mendadak (Sidak), Kamis (28/12/2017).

Diantara pejabat yang dipanggil adalah  Kepala Dinas PUPR Tri Adhianto, Kepala Dinas Perhubungan Yayan  Yuliana, Kepala Satpol PP, Cecep Suherlan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tedi Hafni, Kepala BPKAD Supandi, dan pejabat terkait lainnya.

Rahmat menekankan, terkait keberadaan pedagang yang masih saja berada di pinggir jalan, seharusnya sudah rapi dari enam bulan lalu, agar dilakukan penertiban.

Wali Kota Bekasi menyebutkan, area sekitar Hall Basket GOR tersebut akan dijadikan wisata kuliner dan perlu penataan. Ia juga meminta agar dibangun lima  unit toilet untuk para pengunjung.

Ia menegur pejabat terkait kenapa sampai saat ini pagar yang seharusnya sudah dibongkar, tetapu  masih terpasang saja.

“Jika penataannya sudah rapi seperti arahan enam bulan yang lalu, seharusnya sudah rapi dan warga bisa menikmati.  Segera tindak lanjuti kembali,” tegas Rahmat.

Wali Kota juga melihat banyaknya  bangunan liar yang berdiri di area tersebut. Ia pun menegur Kasatpol PP dan Pengelola GOR tersebut agar merapikannya.

Tidak hanya itu, panggung pentas yang sudah tidak layak dipakai dimint  agar segera dibongkar, karena di wilayah Kecamatan Rawalumbu sudah dibuat untuk panggung budaya dan pentas seni.

“Kalau dilihat seperti ini panggung seni, malu dengan para budayawan. Lebih baik dihapus agar dibangun untuk gedung lainnya,” ujarnya. (jonder sihotang)