SBY Tahu Ada Kasus Mega Korupsi e-KTP Rp 5,9 Triliun, Tapi Mendiamkan?

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Mantan Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terseret mega korupsi e-KTP yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun. Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus mantan politisi Partai Demokrat Mirwan Amir menyebut dalam persidangan bahwa SBY memilih diam ketika dilaporkan agar proyek e-KTP sebaiknya dihentikan.

Mantan Wakil Ketua Banggar asal Demokrat tersebut mengakui bahwa proyek e-KTP memang program pemerintah yang saat itu dipimpin oleh SBY. “‎Memang itu proyek e-KTP adalah program dari pemerintah. Waktu itu Presidennya Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Mirwan pada saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

‎Mirwan menjelaskan ia mendapatkan masukan atau saran dari rekannya bernama Yusnan Solihin yang merupakan seorang pengusaha, bahwa proyek e-KTP bermasalah. Saran tersebut kemudian dilanjutkan oleh Mirwan Amir ke SBY. “Iya (disampaikan langsung ke SBY). Di Cikeas kediaman SBY,” terang Mirwan lagi.

Kemudian, SBY menanggapi saran dari Mirwan Kata Mirwan, SBY tidak menggubris adanya permasalahan e-KTP tersebut. SBY meminta kepada Mirwan untuk terus melanjutkan proyek itu karena akan menuju Pilkada.

Kesaksian ini menunjukkan skandal mega korupsi e-KTP melibatkan banyak pihak dari pemerintah yang berkuasa hingga sejumlah politisi PDIP. SBY sengaja mendiamkannya karena korupsi ini melibatkan semua jajaran baik legislatif (Banggar DPR), eksekutif (pejabat Kemendagri) dan pihak swasta. Proyek ini merupakan “bancakan” yang dilakukan pada masa pemerintahan Presiden SBY.

Mega korupsi e-KTP ini adalah korupsi terbesar kedua setelah skandal Bank Century yang sempat menggemparkan politik nasional. Pada masa pemerintahan SBY, korupsi yang dilakukan adalah menjadikan proyek-proyek yang dibiayai APBN digelembungkan nilainya dan kemudian dilakukan bagi-bagi jatah dengan persentase tertentu kepada jajaran eksekutif, legislatif dan swasta. Partai Demokrat selaku partai yang berkuasa tentu mendapat jatah terbesar yang diterima lewat para politisi Demokrat di Senayan.

Namun partai-partai lain seperti Golkar dan PDIP juga mendapatkan jatah yang signifikan. Maka tak mengherankan banyak politisi Golkar dan PDIP saat ini ikut terseret mega korupsi e-KTP. Pemerintahan SBY sesungguhnya adalah rezim korup dan korupsi dilakukan secara santun serta berjamaah.

SBY selaku presiden dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap tindakan korupsi yang dilakukan secara masif. Dari pernyataan Mirwan Amir, SBY tampak bersikap tidak peduli dengan korupsi yang terjadi pada masa pemerintahanya. Hal ini kontradiktif dengan jargon yang didengung-dengungkan bahwa SBY adalah sosok pemimpin yang bersih karena pada praktiknya korupsi dilakukan secara besar-besaran.

Politisi Partai Demokrat Amir Syamsuddin membela SBY dengan menyatakan Mirwan memberi kesaksian palsu dalam upaya menutupi keterlibatan dirinya sendiri dalam proyek yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu. “Mirwan berusaha mengalihkan perhatian dengan menyampaikan keterangan atau kesaksian palsu dengan berkhayal seolah pernah berdiskusi soal E-KTP dengan SBY. Satu hal yang pasti kebohongan besar,” kata Amir

Amir Syamsuddin menyatakan SBY menyerahkan sepenuhnya kepada dirinya untuk mengatasi fitnah dan kebohongan yang dicoba disebarkan melalui kesaksian palsu itu. “SBY tak akan muncul ke publik dan memberikan bantahan secara langsung jika SBY membantah langsung justru yang diinginkan Mirwan agar perhatian publik tercuri dari pokok permasalahan yang dihadapinya,” kata Amir.

Korupsi e-KTP adalah salah satu dari 12 proyek yang pernah disebutkan dan dilaporkan Muhammad Nazaruddin pada penyidik KPK. 11 proyek korupsi lain yang disebut dan dilaporkan Nazaruddin kepada KPK adalah :

1. Proyek fiktif pengadaan pesawat Merpati jenis MA 60 yang nilainya mencapai US$ 200 juta dollar atau Rp 2 triliun lebih

2. Proyek gedung pajak senilai Rp 2,7 triliun.

3. Proyek PLTU Kalimantan Timur senilai Rp 2,3 triliun pada 2010-2011

4. Proyek PLTU Riau senilai Rp 1,3 triliun

5. Proyek Diklat Mahkamah Konstitusi senilai Rp 200 miliar

6. Proyek pembangunan gedung MK senilai Rp 300 miliar

7. Proyek Refinery unit RU 4 Cilacap senilai 930 juta dollar atau Rp 10 triliun

8. Proyek Simulator SIM

9. Proyek Hambalang berkaitan Wisma Atlet

10. Proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (Diknas)

11. Proyek pengadaan dan distribusi baju hansip di Kementerian Dalam Negeri

(Sigit Wibowo)