Beberapa korban penipuan biro perjalanan umroh lapor ke Polres Metro Bekasi Kota. (ist)

Korban Penipuan Biro Jasa Umroh Lapor Polres Metro Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Belasan orang korban penipuan biro jasa perjalanan umroh PT Solusi Balad Lumampah (SBL) Cabang Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/2/2018) mendatangi  Polres Metro Bekasi Kota. Mereka mendatangi ruang sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) melaporkan kasus penipuan yang mereka alami.

“Laporan kami lebih pada transaksi pembayaran pemberangkatan umroh via rekening pribadi Kepala Cabang PT SBL Bekasi berinisial SYT. Sebab secara aturan hukum itu ilegal mengingat mereka adalah perusahaan
jasa,” ujar  kuasa hukum jamaah Sri Ani Sutianti.

Dalam surat laporan kepolisian bernomor
STPL/64/K/II/2018/SPKT/Restro Bks Kota, jamaah melaporkan SYT dalam kasus penipuan dan penggelapan uang jamaah.

Dalam laporannya, jamaah dijanjikan paket promo pemberangkatan umroh oleh terlapor dengan biaya Rp 20.500.000 per orang pada 24 Desember 2017.

“Total uang yang masuk ke rekening SYT berjumlah Rp 348.500.000 untuk 17 orang yang ditransfer ke rekening Bank Mandiri bernomor 1560000732174 atas nama pribadi SYT,” katanya.

Uang tersebut diduga dimanfaatkan terlapor untuk kepentingan pribadinya, sebab hingga batas waktu pemberangkatan umroh ke Tanah Suci yang dijanjikan terlapor, hingga kini belum terealisasi sampai.

Pelapor sudah berkali-kali mengonfirmasi pemberangkatan umroh kepada PT SBL, namun sulit diklarifikasi. Mereka juga tidak tahu apa alasan perusahaan tidak memberangkatkan, katanya.

Dalam laporan tersebut, jamaah juga meminta izin kepolisian setempat untuk membuka posko pelaporan korban lainnya di Polretsro Bekasi Kota.

Diperkirakan, jumlah korban lain mencapai 1.500 jamaah di Kota Bekasi, sehingga  minta izin agar dibuka posko di Polres Metro Bekasi Kota.

Mayoritas pelapor mengharapkan adanya penggantian uang pemberangkatan yang telah disetorkan kepada PT SBL. Mereka juga minta polisi segera menyegel kantor PT SBL Cabang Bekasi di Ruko Bekasi Town Squere untuk mengamankan aset supaya tidak dibawa kabur.

Secara terpisah, Staff Administrasi PT SBL Cabang Bekasi Mursitin,  mengatakan pihaknya masih berjuang untuk memberangkatkan para jamaah yang saat ini tertunda perjalanan umrohnya.

“Sekarang kepala cabang saya sedang berjuang bersama kepala cabang lain di sejumlah daerah untuk memberangkatkan mereka,” katanya.

Disebutkan, sebagian besar jamaah telah mengajukan penggantian uang pemberangkatan akibat penundaan tersebut.
Disebutkan, untuk bulan Desember 2017 ada sekitar 150-an yang belum berangkat. (jonder sihotang)