Kapolres Bogor AKBP Andy M. Dicky dan Ketua Pokja Wartawan Polres, Yopi Doroh dalam acara Deklarasi Anti Hoax, Senin (12/03/2018) di Bogor. Foto: Independensi.com/periksa ginting

Polisi dan Wartawan Bogor Deklarasikan Gerakan Anti Hoax

Loading

BOGOR (Independensi.com) – Maraknya berita bohong (hoax) yang belakangan ini meresahkan masyarakat membuat wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Polres Bogor mendeklarasikan gerakan anti hoax. Gerakan anti hoax ini mendapat dukungan penuh Polres Bogor.

Dalam deklarasi yang dihadiri puluhan wartawan berbagai media cetak, online dan televisi, Senin (12/03/2018), Ketua Pokja Wartawan Polres Bogor Yopi Doroh mengatakan, berita hoax sangat merugikan semua pihak. Untuk itu, sudah saatnya masyarakat, wartawan dan jajaran kepolisian serta elemen lainnya bersama-sama melawan berita hoax.

”Masyarakat harus cerdas dalam menggunakan media sosial dan menghindari penyebaran pemberitaan bohong atau hoaks,”ujar Yopi.

Sementara Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dicky mengatakan, deklarasi anti hoax dilakukan jajaran Polres Bogor dengan Pokja Wartawan dengan maksud untuk menyamakan pandangan terhadap berbagai persoalan yang ada di masyarakat. Salah satunya masalah penyebaran berita bohong yang sangat merugikan dan meresahkan.

“Hal ini perlu dideklarasikan karena kita perlu menyamakan sudut atau cara pandang terhadap suatu hal. Saya kira dengan berita bohong yang beredar itu media dan masyarakat sama-sama dirugikan,” ujar Kapolres Bogor.

Andy M Dicky mengatakan, gerakan anti berita hoax akan dilanjutkan melalui kegiatan sosialisasi masyarakat tentang bahaya hoax dan bagaimana cara kita mengantisipasi beredarnya hoax.

”Hoax dalam pandangan agama itu dikenal dengan fitnah. Nah ini sering merugikan masyarakat. Kita tidak ingin nantinya terpecah belah atau saling curiga karena hoax ini,” lanjut Kapolres Bogor.

Beberapa cara yang disebut dapat mengurangi beredarnya berita bohong itu yakni dengan mengetahui siapa sumber berita, bagaimana isi berita, hingga apa kepentingan kita dalam menyebarkan berita itu. “Edukasi mengenai berita hoax ini memang diperlukan dan dibutuhkan untuk masyarakat,” kata Dicky.

Menurut Dicky, wartawan adalah salah satu ujung tombak dalam penyebaran info yang kredibel dan valid. Dalam dunia demokrasi, jurnalis atau pers dikenal sebagai pilar keempat.

Peran jurnalis dalam menyebarkan berita harus diperkuat dan diberikan peran yang lebih besar.

Kapolres juga menyatakan berita bohong yang beredar tersebut bukanlah produk jurnalis karena tidak mengikuti kode etik jurnalis undang-undang pers. (Periksa Ginting)