Berbagai jenis minuman keras.(ist)

Enam Pemuda Pesta Miras, Dua Meninggal Dunia

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Minuman mengandung alkohol atau sering disebut minuman keras (miras) oplosan, lagi mengakibatkan korban jiwa. Hal itu terjadi di Kota Bekasi.

Dalam kejadian ini, dua pemuda tewas usai pesta miras oplosan di Jalan Cempaka II RT 03/01, Jatibening, Pondokgede, Kota Bekasi pada Rabu (4/4) pukul 13.30 WIB. Sebelum meninggal dunia, korban M Ridwan (20), dan Arifin (33) sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi selama tiga hari.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, kedua korban sempat melakukan  pesta miras dengan keempat temannya yakni Yasin (24), Doni (26), Abi Abustian (28) dan Abu Tolib (47). Namun keempat rekannya itu selamat meski sempat dibawa ke rumah sakit setelah menenggak miras oplosan.

Pemuda bernama Yasin sempat dibawa ke RS Hermina Bekasi, sedangkan Abi dirawat ke RS Mitra Barat Bekasi. Sementara dua pemuda lagi, Doni dan Abu hanya mengalami mual  sehingga berobat jalan di klinik.

“Keenam pemuda itu merupakan warga sekitar dan biasa mengonsumsi miras,” kata Erna  Rabu (4/4/2018).

Peristiwa itu ujarnya,  berawal saat korban Ridwan dan Arifin membeli enam bungkus miras oplosan di daerah Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (1/4) petang. Di belakang rumah Abu, mereka kemudian menggelar pesta miras hingga beberapa jam kemudian mengeluh mual dan sakit di kepala serta perut.

Karena merasa mual, oleh keluarganya, mereka sempat dibawa ke klinik dan rumah sakit untuk mendapat perawatan. Naas,  Ridwan dan Arifin mengerang kesakitan. Meski mendapat perawatan di rumah sakit selama tiga hari, Ridwan dan Arifin akhirnya meregang nyawa pada Rabu (4/4/2018) siang.

Keluarga Arifin menolak dilakukan autopsi atas jenazah korban. Terkait hal itu, Kapolsek  Pondokgede Komisaris Suwari memberikan pengertian kepada kerabat Arifin agar jenazahnya diotopsi. Pemeriksaan terhadap bagian dalam organ korban perlu dilakukan guna mengetahui secara pasti kematiannya. “Kami berikan pengertian karena pemeriksaan ini untuk penyelidikan,” kata Suwari.

Suwari mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pondokgede Ajun Komisaris Supriyanto  mendatangi penjual miras oplosan itu di Jatiasih. Hingga Rabu (4/4/2018) malam, petugas Reskrim tengah melakukan penyelidikan dan meminta  keterangan  terhadap pemilik toko jamu yang menjual miras tersebut. (jonder sihotang)