bakal caleg
Ilustrasi pemilihan suara. (foto istimewa)

Bawaslu Tak Ingin Timbulkan Kehebohan dengan Rilis Parpol Calegnya Terindikasi Napi Korupsi

Loading

JAKARTA (IndependensI.com)  Partai Golkar mengakui ada dua bakal caleg yang diketahui mantan narapidana kasus korupsi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ada tiga bakal calon yang juga mantan napi korupsi.

Kedua partai tersebut mengklaim sudah mengganti bakal caleg yang napi korupsi. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku belum bisa merinci secara detil mengenai caleg koruptor dari parpol lain.

“Jujur kita udah lakukan tugas pencegahan. Kita udah buat pakta integritas. Kami udah masuk fungsi pengawasan terhadap caleg-caleg. Pencegahan dan pengawasan sudah kami lakukan,” kata Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Menurut Fritz, lembaganya masih memiliki satu fungsi di luar pengawasan yakni penyelesaian jalur sengketa pemilu. Menurutnya, ia tak ingin pengawasan yang dilakukan lembaganya menimbulkan kehebohan dengan merilis parpol yang kedapatan bakal calegnya terindikasi napi korupsi.

DMO Batubara dan Orang-orang Cacat Moral

“Karena kami nanti akan melakukan fungsi penyelesaian sengeketa ya tergantung parpolnya. Kami akan lebih banyak menunggu (hasil perbaikan). Sebab kami berharap mereka melakukan perbaikan di masa perbaikan ini,” ujarnya.

Ditambahkan Fritz, pihaknya tak bisa menjamin bahwa masa perbaikan yang diberikan KPU dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masing-masing parpol. Menurutnya, perbaikan itu akan diberikan sampai penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) diumumkan. “Sebab kan tadi masih ada yang kurang dan tercecer,” tandasnya.(BM/ist)