Soal Perda Syariah, PBNU Tak Sependapat dengan PSI

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj tidak sependapat dengan Ketum Partasi Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie yang tidak mendukung adanya peraturan daerah terkait syariah.

“Saya tidak sependapat. Saya ormas tidak sependapat, itu kan pendapat PSI,” kata Said Aqil kepada wartawan di Gedung LPOI, Jalan Kramat VI, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2018).

Said menjelaskan, keluarnya perda itu disesuaikan dengan konteksnya. Ia mencontohkan, ketika ada penyimpangan di masyarakat, maka perda dikeluarkan. “Konteks keluarnya perda harus diketahui, misal banyak pelacuran, minum-minum, sehingga kita terpaksa keluarkan perda itu,” jelas Said.

Seperti diketahui, pada HUT PSI ke-4, Grace Natalie mengatakan PSI akan mencegah diskriminasi dan tindakan intoleransi. Selain itu, menurut Grace, saat ini tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa.

“PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindak intoleransi di negeri ini. Partai ini tidak akan pernah mendukung perda Injil atau perda syariah, tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa,” kata Grace di ICE BSD Hall 3A, Tangerang, Minggu (11/11/2018).