Pengguna jasa ferry pada lintasan Merak Bakauheni diimbau untuk mengatur jadwal perjalanan dengan menyeberang di pagi dan siang hari agar tidak mengalami kepadatan di malam hari

Pemerintah Terapkan Diferensiasi Tarif Pada Lintas Bakauheni Merak dan Sebaliknya

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan diferensiasi tarif di lintas Merak-Bakauheni.

PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku operator telah siap melakukan diferensiasi tarif tiket terpadu Lintas Merak-Bakauheni dari Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni pada kondisi puncak Lebaran tahun 2019/ 1440 Hijriah.

Ketentuan ini akan ditetapkan pada 30 Mei sampai 3 Juni pada Pelabuhan Penyeberangan Merak. Sementara tanggal 7 Juni sampai 10 Juni pada Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

“Ketentuan Diferensiasi Tarif tersebut yaitu akan dikenakan diskon 10% pada siang hari dan kenaikan 10% pada malam hari,” demikian dijelaskan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Jakarta Rabu (29/5)

Tentu ada aturan dan ketentuannya yaitu sebagai berikut:
a. Diskon Tarif Jasa Kepelabuhanan dikenakan sebesar 10% (sepuluh persen) dari Tarif Tiket Terpadu (termasuk pembulatan) untuk angkutan kendaraan penumpang beserta penumpangnya dengan ukuran panjang sampai dengan 5 meter (Golongan IV) pada Pukul 08.01 WIB s.d. 19.59 WIB;

b. Kenaikan Tarif Jasa Kepelabuhanan dikenakan sebesar 10% (sepuluh persen) dari Tarif Tiket Terpadu (termasuk pembulatan) untuk angkutan kendaraan penumpang beserta penumpangnya dengan ukuran panjang sampai dengan 5 (lima) meter (Golongan IV) pada Pukul 20.00 WIB s.d. 08.00 WIB.

Diferensiasi tarif ini akan dikenakan pada layanan regular (non-eksekutif). Dengan adanya ketentuan ini diharapkan tidak semua penumpang menumpuk di satu waktu saja.

“Harapannya agar tidak terjadi antrian panjang di malam hari lagi sampai ke jalan tol. Kebijakan ini diharapkan dapat mempengaruhi pola perjalanan sehingga terjadi pendistribusian calon penumpang dan memecah antrian kendaraan di malam hari,” kata Dirjen Budi.

Sementara itu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus mengimbau kepada seluruh pengguna jasa ferry agar mengatur jadwal perjalanan dengan menyeberang di pagi dan siang hari agar tidak mengalami kepadatan di malam hari, khususnya di lintasan Merak-Bakauheni.

Bagi pemudik kendaraan pribadi (golongan IVA) non-eksekutif yang menyeberang di siang hari selama puncak arus Lebaran 2019, akan mendapatkan diskon tarif sebesar 10 persen menjadi Rp 337.000,- (per kendaraan). Sebaliknya, bagi kendaraan yang menyeberang pada malam hari akan dikenakan kenaikan tarif sebesar 10 persen menjadi Rp 411.000,- (per kendaraan).

“Kami harapkan, dengan adanya penerapan diskon tarif ini dapat mendorong masyarakat untuk menyeberang di siang hari, sehingga dapat terhindar dari potensi antrian saat puncak arus mudik dan balik yang biasa terjadi pada malam hingga dini hari. Dengan menyeberang pada siang hari, pemudik tentu akan membayar tariff yang lebih murah,” kata Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, Rabu (29/5).

Penerapan diskon tarif tiket terpadu lintas Merak-Bakauheni pada kondisi puncak arus sesuai dengan arah kebijakan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang diharapkan dapat lebih efektif untuk mengurai kemacetan di saat puncak arus mudik dan balik karena mendorong masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan di siang hari.

Adapun penerapan diferensiasi tarif yang diberikan kepada kendaraan golongan IV di Pelabuhan Merak pada tanggal 30 Mei 2019 (H-6) hingga 3 Juni 2019 (H-2), diskon tarif 10 persen berlaku pada siang hari (pk 08.01 WIB – 19.59 WIB). Sebaliknya, akan diterapkan kenaikan tarif sebesar 10 persen bagi pemudik yang menyeberang di malam hari (pk 20.00 WIB – 08.00 hari berikutnya).

Sementara, di Pelabuhan Bakauheni pada tanggal 7 Juni 2019 (H+1) hingga 10 Juni 2019 (H+4), diskon tarif 10 persen berlaku pada siang hari (pk. 08.01 WIB – 19.59 WIB). Sebaliknya, akan diterapkan kenaikan tarif sebesar 10 persen bagi pemudik yang menyeberang di malam hari (pk. 20.00 WIB – 08.00 WIB hari berikutnya).

“Dengan jadwal keberangkatan dan kepulangan yang diatur baik, pemudik yang membawa mobil pribadi dapat menikmati perjalanan yang menyenangkan, dan tidak terjebak dalam kemacetan yang signifikan saat puncak arus mudik maupun balik,” ujarnya.

Untuk lintasan Merak-Bakauheni sendiri, diperkirakan tahun ini akan dilintasi 1,42 juta penumpang atau naik 5 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 1,35 juta, lalu diikuti 108.894 unit sepeda motor atau naik 5 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 103.709 unit, serta roda 4 yang diperkirakan mencapai 196.613 unit atau naik hingga 15 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 170.968 unit.

Sebaliknya, pemudik dari Bakauheni menuju Merak diperkirakan akan dilintasi 1,29 juta orang atau naik 5 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 1,23 juta orang, diikuti roda 2 sebanyak 92.269 unit atau naik 5 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 87.876 unit, dan roda 4 sebanyak 179.629 unit atau naik 15 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 156.199 unit. (hpr)