Kepala Kejaksan Tinggi Riau Uung Abdul Syukur bertemu wartawan usai upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (23/7/2019)

Kejati Riau Tangkap Delapan Pelaku Koruptor

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Kejaksaan Tinggi Riau berhasil menangkap 8 orang pelaku tindak pidana korupsi dari 29 orang yang selama ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Kejaksaan Tinggi Riau. Saat ini, sesuai arahan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, masih ada 21 orang lagi buronan korupsi yang diburu.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksan Tinggi Riau Uung Abdul Syukur kepada wartawan usai upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (23/7/2019).

Menurut Uung Abdul Syukur, pihaknya berhasil menangkap 8 orang buronan korupsi tersebut berkat kerjasama yang dilakukannya dengan agen-agen didaerah yang juga melibatkan Adyaksa Monitoring Centre (AMC) Kejaksaan Agung, terhitung sejak Agustus 2018 – Juli 2019.

Data-data pelaku koruptor sudah dikirim dari Kejaksaan Agung sehingga tim dapat memantaunya. Para buronan koruptor ini ada yang kabur saat penyidikan di Kejaksaan dan ada yang buron setelah dinyatakan bersalah dalam peradilan tingkat pertama. “Diharapkan para koruptor ini akan dapat ditangkap minimal 1 orang per-bulan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Independensi.com, para buronan korupsi yang saat ini masih diburu atau tunggakan penangkapan buronan itu terdapat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kejaksaan Negeri Dumai, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Kemudian di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kejaksaan Negeri Siak, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti dan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

Ditempat terpisah, pelaksanaan perayaan Hari Bhakti Adhyaksa di Kabupaten Kampar, Riau, ditandai dengan penandatanganan pakta integritas pembangunan zone wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) oleh Plh Bupati Kampar H Yusri, Forkopimda hingga kalangan advokat. Pembangunan kedua zone ini dimaksudkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada publik, khususnya para pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Kampar, ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwi Antoro SH,MH.

Adapun rangkaian perayaan Hari Bhakti Adyaksa ke-59 di negeri Mekkahnya Riau itu  di isi dengan berbagai kegiatan diantaranya, donor darah oleh pegawai dan jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Kampar, pasar murah dengan menjual sembako kepada warga disekitar perkantoran dengan harga murah, mengunjungi panti asuhan, dan mengunjungi para pegawai kejaksaan yang sudah purna dengan memberikan bingkisan.

Untuk memeriahkan perayaan tahun ini kata Dwi Antoro lagi, juga akan diadakan lomba senam maumere serta menghias kue, yang akan di akhiri nanti jalan sehat seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau pada hari Sabtu, (27/7) di Pekanbaru. (Maurit Simanungkalit)