Suasana pengawasan di pos chek point Depan Pasar Sumber Arta Jalan KH Nuralie Kota Bekasi. (ist)

Kota Bekasi: Larangan Mudik 439 Kendaraan Putar Balik

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Sebanyak 439 mobil dan sepeda motor yang hendak mudik melintas dari Kota Bekasi, dicegat. Pengendatanya dipaksa putar balik. Tindakan tegas diambil pihak kepolisian berama aparat gabungan dari TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

“Jumlah itu tercatat sejak tanggal 24 April hingga Minggu (3/5/2020) pukul 03.00 WIB”, ungkap Kapoles Metro Bekasi Kota Kombes Wijanarko, Minggu dini hari.

Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan kegiatan patroli  “Tiga Pilar” malam hari  dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guatibmas) dan larangan mudik di wilayah Kota Bekasi.

Kegiatan patroli, selain  mempercepat pencegahan covid-19, juga mengantisipasi kejahatan kriminalitas di wilayah Kota Bekasi yang dilaksankan oleh jajaran Polsek dan tiga pilar lainnya.

“Hasil pantauan malam ini masih ditemukan aktifitas masyarakat di luar rumah dan  masih berkerumunan. Tapi kita sampaikan kepada pemilik warung bahwa pelayanan hanya dapat diberikan dengan take away atau tidak makan ditempat”, ungkap Kapolres. (jonder sihotang)