Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Jawa Timur, Heru Winoto

Tiga Kasus Korupsi Bernilai Miliaran, Jadi Target Kejari Gresik

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Tiga kasus dugaan korupsi, kini tengah didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Jawa Timur. Dua kasus lama telah naik ke tahap penyidikan dan satu kasus terbaru masih dalam proses penyelidikan.

Kasus yang masuk penyidikan adalah kasus dugaan penyalahgunaan pengelolahan anggaran dana desa (ADD) tahun 2015-2017 Desa Dooro Kecamatan Cerme dan dugaan korupsi pengelolahan dan keuangan di Kecamatan Duduksampeyan tahun 2017 sampai 2019.

Kasus terbaru, yang tengah dilakukan upaya penyelidikan adalah kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pekerjaan perbaikan lingkungan di lokasi Driyorejo Perumahan Nasional (Perumnas) cabang Gresik tahun 2018 senilai Rp 11 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Heru Winoto manyatakan, untuk perkara tindak pidana korupsi ditingkat penyidikan. Pihaknya masih menunggu, hasil audit pemeriksaan kerugian negara dari Inspektorat Gresik.

“Audit kerugian negara, saat ini masih diperiksa oleh tim audit dari Inspektorat Kabupaten Gresik. Sehingga, kami belum bisa menentukan berapa besar kerugian negara,” ujarnya, Jumat (11/12).

“Selain audit, tim pidsus kami masih melakukan pemeriksaan dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

Ditanya tentang progres penyidikan perkara dugaan korupsi ADD Desa Dooro dan Dugaan korupsi pengelolaan keuangan Kecamatan Duduksampeyan, Heru Winoto menjelaskan bahwa kasus tersebut terus berlanjut.

“Kami tegaskan, tidak ada penghentian perkara yang sudah masuk ke tingkat penyidikan,” tandasnya. (Mor)