Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia Irjen Tan Sri Abdul Hamid Bador.

Proses Warga Indonesia yang Lecehkan Lagu Indonesia Raya di Malaysia

Loading

KUALA LUMPUR (Independensi.com) – Sekretaris Jenderal Dayak International Organization (DIO) Dr Yulius Yohanes, M.Si, mengapresiasi langkah Polis Diraja Malaysia (PDRM) menangkap warga Indonesia di Negara Bagian Sabah yang memplesetkan syair Lagu Indonesia Raya yang merendahkan harkat dan martabat negara.

Hal itu dikemukakan Yulius Yohanes, keterangan Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador, bahwa oknum warga negara Indonesia itu sudah ditangkap pada Senin, 27 Desember 2020, sebagaimana dilansir Kantor Berita Nasional Malaysia, Bernama, Kamis, 31 Desember 2020.

“Tersangka diharapkan dapat dideportasi ke Indonesia, untuk bisa diketahui motif mengubah syair Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang sangat merendahkan bangsa Indonesia,” ujar Yulius Yohanes.

Kepolisian Kerajaan Malaysia menangkap sosok pengunggah video yang menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pelaku merupakan warga Indonesia dan ditangkap di negara bagian Sabah.

Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan pelaku diidentifikasi sebagai pekerja Indonesia berusia 40 tahunan.

“Ya, PDRM sudah mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut-sebut berasal dari negara lain (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pengakuannya siapa yang mengedit video tersebut,” ujar Tan Sri Abdul Hamid Bador dilansir Bernama, Kamis, 31 Desember 2020..

Abdul Hamid mengatakan informasi itu telah dibagikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) karena kedua otoritas nasional serius menangani kasus ini.

“Parodi ini membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan drastis telah dilakukan Bareskrim, yakni membentuk tim khusus yang kemarin diterbangkan ke Sabah untuk melacak para pelakunya,” ujar Tan Sri Abdul Hamid Bador.

Abdul Hamid menegaskan bahwa setiap tindakan atau tindakan yang mencemarkan kehormatan suatu negara adalah pelanggaran yang sangat serius.

“Insya Allah ketika tersangka tertangkap, kami akan diadili dan diadili di pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang sesuai.

Dia mengingatkan warga Malaysia untuk tidak melanjutkan kegiatan terlarang dan (tindakan) yang menyebabkan kebencian di antara orang-orang di negara tetangga berhenti.

Viideo yang diunggah dua pekan lalu oleh oknum tak bertanggung jawab di kolom komentar laman YouTube My Asean yang menampilkan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya, diedit dengan tujuan menghina Indonesia.

Video di ruang komentar di YouTube telah dihapus, namun video tersebut diunggah ke berbagai aplikasi lain dan disebarkan ke platform media sosial lain di Indonesia, yang memancing berbagai komentar kebencian dan amarah. (Aju)