Kejagung Usut juga Kasus Pembangunan Jalur Rel KA dan Proyek Fiktif PT Sigma

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung selain mengusut kasus baru impor gula juga mengusut dua kasus baru lainnya. Yaitu dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa tahun 2017-2023 dan kasus  proyek fiktif di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) tahun 2017-2018.

Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kuntadi mengungkapkan untuk kasus proyek jalur rel kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkereatapian Medan modusnya yaitu para pihak diduga merekayasa pelaksanaan proyek senilai Rp1,3 triliun.

“Antara lain dengan cara memecah nilai proyek menjadi nominal lebih kecil dengan tujuan menghindari proses lelang,” tutur Kuntadi dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (03/10/2023).

Selain itu, kata dia, para pelaku diduga telah memindahkan lokasi pekerjaan pembangunan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan dalam kontrak dengan maksud untuk mendapat keuntungan sehingga merugikan negara.

Sementara terkait kasus PT SCC, Kuntadi menyebutkan kalau PT SCC diduga melakukan kegiatan usaha di luar core bisnisnya  yaitu memberikan pembiayaan modal kerja kepada perusahaan tertentu yang dicover dengan proyek-proyek fiktif.

Antara lain, kata dia, pembiayaan kepada PT PDS untuk  proyek Data Storage, Network Performance dan Diagnostic atau SEIM, kemudian kepada PT PNB untuk proyek penyediaan server dan storage system.

“Serta kepada PT KMU untuk proyek penyediaan Network dan Generator. Sehingga perbuatan tersebut, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp318 miliar,” tuturnya.(muj).