![]()
JAKARTA (Independensi.com) – Sidang kedelapan perkara pasang patok ilegal di Halmahera Timur yang melibatkan pekerja PT WKM (Awwab dan Marsel) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (08/10/2025). Persidangan tersebut menjadi lanjutan dari proses hukum yang menyoroti dugaan pelanggaran dalam aktivitas lapangan perusahaan di wilayah pertambangan Halmahera Timur.





