![]()
BEKASI (Independensi.com)- Pemerintah Kabupaten Bekasi, hingga saat ini masih memiliki aset berupa tanah dan bangunan di Wilayah Kota Bekasi.
Aset tersebut, merupakan aset yang tidak diserahkan setelah adanya pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi tahun 1997.
Guna menginventarisasi aset- aset tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja tengah menyusun rencana untuk mengamankan aset-aset yang tersebar di wilayah Kota Bekasi.
Langkah strategis ini diambil untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset yang lebih komersial.
Ia mengungkapkan, pihaknya tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Barang Milik Daerah (BMD). Satgas itu, fokus untuk mendata dan memvalidasi aset seluas kurang lebih 40 hektare yang berada di wilayah tetangga tersebut.
“Jika ini berhasil diamankan dan disewakan, hasilnya akan langsung masuk ke kas daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan,” kata Asep.
Menurutnya, aset berupa lahan-lahan tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat menjanjikan jika dikelola dengan profesional.
Ia menekankan pentingnya inovasi dalam mencari sumber pendapatan baru yang tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kemudian, aset itu tetap terdata dan jangan sampai berpindah tangan. (jonder sihotang)

