![]()
BEKASI (Independensi.clom)- Ketersediaan obat-obatan di Kabupaten Bekasi, hingga saat ini masih aman. Tidak perlu ada kekhawatiran kerana selama ini telah didukung perencanaan pengadaan yang matang. Bahkan, peningkatan anggaran sudah signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan demikian, pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan, ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Aried Kurnia, kemarin.
Ketersediaan obat di gudang UPTD Farmasi dan di Puskesmas se-Kabupaten Bekasi dalam kondisi aman. Sebab jaminan ketersediaan obat merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas layanan kesehatan dasar, katanya.
Ia mengakui, selama ini, perencanaan kebutuhan obat telah dilakukan secara sistematis melalui mekanisme Rencana Kebutuhan Obat (RKO) yang disusun sejak tahun sebelumnya.
“Saat ini stok obat di Puskesmas Kabupaten Bekasi mencukupi. Untuk perencanaan kebutuhan obat untuk Tahun 2026 sudah kami lakukan sejak 2025 melalui RKO. Data dihimpun dari seluruh puskesmas, lalu disesuaikan dengan pagu anggaran agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Perencanaan yang matang menjadi kunci dalam mengantisipasi potensi kekurangan maupun kelebihan stok obat. Dengan sistem yang terukur, distribusi dan pemenuhan kebutuhan di seluruh fasilitas kesehatan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien, katanya.
Kepala UPTD Gudang Farmasi Kabupaten Bekasi, Atik Ardianto, menjelaskan bahwa hingga triwulan pertama 2026, sekitar 80 persen kebutuhan obat telah tersedia di gudang dan siap didistribusikan ke berbagai fasilitas kesehatan. Diantaranya ke puskesmas-puskesmas dan UPTD kesehatan.
Disebut, peningkatan kebutuhan obat setiap tahun tidak terlepas dari pertumbuhan jumlah penduduk dan bertambahnya fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Bekasi. Saat ini, jumlah puskesmas yang dilayani telah mencapai lebih dari 50 unit, sehingga kebutuhan obat esensial pun terus meningkat.
Dalam proses distribusi, UPTD Farmasi melayani berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas, UPTD kesehatan, hingga layanan khusus seperti PSC dan poliklinik milik pemerintah daerah. Pengambilan obat dilakukan secara terjadwal maupun berdasarkan kebutuhan yang telah diajukan masing-masing fasilitas. (jonder sihotang)

