JAKARTA (Independensi.com) – Pemanggilan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, untuk menjadi saksi tersangka mega korupsi e-KTP, Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sediharjo, mendapat tanggapan dari Pengamat Politik Kedai Kopi, Hendri Satrio.
Hendri menilai, pemanggilan menteri Kabinet Kerja oleh penegak hukum akan mencoreng kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sendiri.
“Bersihkan menteri di kabinet kerja yang belepotan dengan kasus hukum,” ujar Hendri di Jakarta, Kamis (11/1).
Hendri mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus dapat bersikap tegas terhadap menterinya yang tidak fokus kerja dan kerap terlibat kasus korupsi. Hal ini dikarenakan sisa kepemimpinan Kabinet Kerja Jokowi tinggal 2 tahun. Maka, Kabinet Kerja harus terbebas dari persepsi negatif.
“Karena Kabinet Kerja yang menyisakan waktu dua tahun menteri-menteri yang bebas dari korupsi,” tuturnya.
Hendri juga menjelaskan, menteri-menteri yang tersandera kasus dugaan korupsi di KPK secara otomatis akan mencoreng citra bersih Presiden Jokowi. Terlebih jika menteri tersebut sampai menyandang status tersangka di KPK.
“Tentu kalau tersandera kasus korupsi akan merusak citra presiden. Sekarang ini orang tidak kapok-kapok dengan kasus korupsi, maka Jokowi harus tegas. Kalau tidak akan tercoreng namanya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hendri menyarakan Presiden Jokowi harus bertindak tegas terhadap para pembantunya yang terseret kasus korupsi.
“Sebaiknya Jokowi memecat, kalau tidak maka namanya akan jelek. Apalagi kalau sudah tersangka, langsung pecat saja, tidak perlu menunggu vonis,” sarannya.
Menurutnya, jika presiden tidak bertindak tegas, maka presiden bisa dicap telah melindungi koruptor di kabinet pemerintahannya. Dan dampaknya, akan berpengaruh pada elektabilitas Jokowi di Pilpres 2019 mendatang.
“Itu menunjukkan presidennya bersih. Kalau tidak pecat, maka Jokowi dianggap melindungi koruptor. Karena ini menyangkut citra, kalau tidak tegas maka bisa jadi Jokowi tidak terpilih pada 2019,” pungkasnya.