Foto : Dua Pegawai Dishub Gresik saat diamankan Satreskoba Polres Gresik Jawa Timur

Diduga Terlibat Kasus Narkoba Dua Pegawai Dishub Gresik Diamankan Polisi

Loading

GRESIK (independensi.com) – MY (25) dan IR (44) dua pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diringkus Satresnarkoba Polres setempat. Karena diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, terbongkarnya kasus tersebut. Setelah, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

“MY dan DK diringkus di depan minimarket yang berada di Jalan Veteran, Gresik, Namun, ada satu orang berinisial DK (25) yang sedang dalam pengejaran,” ujarnya, Rabu 5 Juli 2026.

Yani menambahkan, bahwa ketiga tersangka merupakan oknum pegawai outsourcing di Dishub Gresik.

“Hasil penangkapan kami amankan 1 klip sabu disaku celana DK. Sedangkan dari tersangka MY kita temukan dua klip berisi sabu masing-masing dengan berat 0,071 gram dan 0,068 gram,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Yani pihaknya juga menggeledah rumah MY dan hasilnya ditemukan seperangkat alat hisap dalam tas dan sebuah kotak berisi timbangan elektrik, serta pack plastik klip dan 1 skop dari potongan sedotan.

“Hasil pemeriksaan, MY mengaku telah menjual narkoba jenis sabu ke beberapa rekan-rekannya di Dishub Gresik,. Salah satunya adalah  tersangka IR, namun setelah kami lakukan pengembangan. IR positif mengkonsumsi barang terlarang itu. Sehingga kami lakukan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya. (Mor)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *