Dan dalam rangka memasifkan sosialisasi protokol kesehatan menggunakan masker hingga lingkungan terkecil, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 448/5535/Setda.Hum tentang Pemasangan Spanduk Gebrak Masker.
Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran
Melalui web itu semua informasi penanganan Covid-19 dari sejak awal terdeteksi hingga Agustus 2020 dapat diketahui warga, baik informasi disebarluaskan melalui media sosial, media elektronik, website resmi hingga media luar ruang seperti baliho dan spanduk dan menjalin kerjasama dengan media cetak dan media online