BEKASI (IndependensI.com)- Semua isu yang berkembang terkait dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi belakangan ini, dapat dijawab
Kerjasama ini merupakan kesepakatan bersama dalam meningkatkan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tutut Direktur Utama PDAM Tita Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim.
Untuk mempertegas respon cepat setiap pengaduan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengeluarkan instruksi nomor 555.10/915/Diskominfostandi.PIP tentang Respon Cepat dan Publikasi Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat pada Website Perangkat Daerah yang ditandatangani sejak 22 Juli 2020.
Berbagai prestasi, telah diraih PDAM Tirta Bhagasasi, diantaranya penghargaan piala Perpamsi Award 2013 lalu. Penghargaan ini, tidak diraih begitu saja. Tetapi melalui penilaian yang dilakukan berbagai instasi yang kredibel.
Dari hasil kordinasi ini, akhirnya Kota Bekasi termasuk dalam 4 kota/kabupaten yang akan dilakukan verivikasi BIG mengenai batas wilayah. Tiga kabupaten/Kota lainnya yakni Kabupaten Banjarnegara, Jombang, dan Kuningan.
Namun selama masa pandemi Covid-19, juga banyak kegiatan dan aktivitas yang dibatasi. Utamanya aktivitas yang melibatkan kerumuman orang dalam jumlah banyak.