Pelaksanaan ATHB masyarakat produktif aman Corona Virus disease ini meliputi beberapa bidang diantaranya kesehatan, pendidikan, agama, usaha perdagangan, jasa kepariwisataan hiburan umum, tempat kerja, tempat umum dan sosial budaya harus memberlakukan protokol kesehatan.
Alhamdulilah prestasi terbaik kedua se-Jawa Barat bisa kita raih dalam pengelolaan JDIH dan menjadi motivasi kita lebih baik lagi dalam pelayanan informasi hukum kepada masyarakat