Independensi – Ada berita menarik dari tiga figur berbeda dalam beberapa waktu terakhir. Ketiganya membuat keputusan penting berdasarkan nuraninya. Yakni
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sejak tahun 2014 telah digulirkan hingga dikeluarkan dari Prolegnas 2020 dan diharapkan bisa masuk pada prolegnas 2021
Cara pemerintah pusat membahas aturan ini yang dinilai tidak transparan dan mengabaikan suara publik. Proses penyusunan aturan ini dikebut dalam enam bulan dan banyak yang serba rahasia
Proses untuk memperoleh kepemilikan tanah tersebut tidak terlepas dari sejarah perolehan hak atas tanah tersebut dan peralihan hak yang benar sesuai data yuridis dan data fisik.
Pertanyaannya, apakah Polri dan Kejagung akan mengungkap apa dan bagaimana kasus yang mempermalukan ketahanan nasional kita termasuk keterkaitan Jaksa Agung dan Mahkamah Agung sesuai dengan pengakuan Pinangki
Dewan Kehormatan Organisasi Advokat memeriksa dan mengadili pelanggaran kode etik profesi Advokat berdasarkan tata cara Dewan Kehormatan Organisasi Advokat.
JAKARTA (Independensi.com)Dibalik musibah kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam hingga Minggu (23/8)
Sertifikasi Keahlian Advokat kiranya juga dapat dijadikan sebagai legitimasi bagi seorang Advokat yang telah memenuhi Standar Profesi Advokat Indonesia