Secara yuridis Hakim mempunyai kebebasan untuk memutus sesuai keyakinannya yang didasarkan pada alat bukti (independensi judiciary) vide pasal 183 KUHAP
Setangguh apapun pemerintah tidak akan efektif apabila ada tokoh masyarakat dan cendekiawan yang bermain-main dengan kata-kata apalagi menghujat pemerintah
Apapun bobot perdebatan tentang konsep negara integralistik, harus diakui bahwa Soepomo adalah seorang pemikir brilian dalam bidang hukum, kenegaraan, dan filsafat
Oleh: Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina* JAKARTA (Independensi.com) – Perhatian dunia yang fokus pada penanganan pandemi covid-19 ternyata tidak mampu meredakan ketegangan