JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait dugaan
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyebutkan, pembukaan devisi baru pengolahan air limbah oleh PDAM ini, akan ditindaklanjuti setelah perubahan status PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang saat ini dalam proses.