JAKARTA (IndependensI.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengendus keberadaan buronan kasus korupsi Harun Masiku di Indonesia. Mantan Politisi PDIP
JAKARTA (IndependensI.com) –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada seluruh pejabat dan penyelenggara negara yang masuk kategori wajib lapor agar segera
Ketua KPK tentu tahu dan sadar saat bagaimana harus berbicara dan mengungkapkan kebijakannya kepada umum dan waktu kapan yang tepat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.