Tiga Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru Dilaporkan

Dalam amar putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) nomor 2927 K/PDT/2016 tertanggal 13 Desember 2016 juga diuraikan bahwa, dari hasil perkawinan Ray Firman Tampubolon dengan Relly br Siahaan yang saat itu tinggal di Kota Medan-Sumut

Pengadilan dan Hukum Rimba

Penyelesaian kasus “penyabetan Hakim” tersebut bukan kasus biasa, sehingga semua yang mendambakan tegaknya hukum dan terwujudnya keadilan di negara ini harus ikhlas menjadikan proses hukum etika dan moral ditegakkan