BNN Rilis Sindikat Narkotika Internasional

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (kedua kanan), Direktur Prekusor dan Psikotropika BNN Brigjen Pol Anjan Pramuka (kanan) beserta Deputi Pemberantasan Badan Nasional Narkotika Irjen Pol Arman Depari (kedua kiri) menunjukan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan narkotika jenis shabu, ekstasi dan senjata oleh empat jaringan Internasional di tempat yang berbeda ( Bandung, Sumatera Utara, Tarakan dan Pekanbaru) di gedung BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (10/10/2017). Dari empat pengungkapan kasus tersebut, petugas BNN menyita shabu 32,25 kg dan ekstasi sebanyak 26.005 butir. Dengan pengungkapan ini, BNN setidaknya menyelamatkan lebih dari 212 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso saat menunjukan alat pembuat pil ekstasi di gedung BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Sejumlah tersangka kasus narkotika Jaringan Internasional dihadirkan saat rilis barang bukti narkotika di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (10/10/2017).