Juru Bicara Tim Seleksi Direksi PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Nurhawi Affandi. (jonder sihotang)

13 Calon Direksi PDAM Uji Kepatutan dan Kelayakan

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Setelah melakukan seleksi administrasi calon direktur teknik (Dirtek),  dan direktur usaha (Dirus) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, dan menetapkan 13 orang calon lulus seleksi administrasi, kini tim seleksi menyerahkan data hasil verifikasi  kepada konsultan.

“Hari ini tim seleksi telah menyerahkan berkas 13 calon direski PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi kepada konslutan untuk dilakukan fit and proper test pada tanggal 2 – 3 April 2018,” ujar juru bicara tim seleksi calon Dirtek dan Dirus PDAM Tirta Bhagasasi, Nurhawi Affandi, Selasa (27/3/2018).

Calon direksi tersebut akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test) yang akan laksanakan konsultan. Konsultannya dari  PT Kafila Pelita Sukses konsorsium dari akademisi. Direncanakan, akhir Arpil 2018, dua direktur bidang ini sudah dilantik Bupati dan Wali Kota Bekasi, kata Nurhawi.

Sejak Juli 2017, jabatan Dirtek dan Dirus PDAM ini masa bhaktinya sudah berakhir. Kini, jabatan tersebut diisi Direktur Utama PDAM Usep Rahmat Salim sebagai Pejabat sementara (Pjs) sesuai keputusan Bupati dan Wali Kota Bekasi. Jabatan ini diemban hingga dua  ditektur bidang terpilih dan dan dilantik.

Sebelumnya diberitakan, dari 15 pendaftar, sebanyak 13 calon telah memenuhi persyaratan, dan tim seleksi menyatakan lulus admimistrasi. Diantaranya enam calon Dirtek dan tujuh calon Dirus.

Keenam calon Dirtek adalah Suyanto, Asep Supriyadi, Bato Satra Rian, Ece Sumantri, Johny Dewanto dan Yayat Munajat. Sementara calon Dirus Lilie Subali, Maman Sudarman, Dedeh Mulyani, M Sholeh, Heri Mimbong, Rr Dewi Susanti dan Rudy Supriadi.

Tim seleksi calon Dirtek,  dan Dirus PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, dibuka mulai tanggal 8 sampai 18 Maret 2018. Tim seleksi calon Dirtek dan Dirus PDAM Tirta Bhagasi dibentuk berdasarkan surat keputusan (SK) bersama Bupati dan Wali Kota Bekasi nomor 690/kep.69/admrek/2018 dan 690/kepber.03-ek/III/2018 tentang tata cara pelaksanaan seleksi calon Dirtek dan Dirus PADM Tirta Bhagasasi Bekasi.  (jonder sihotang)