Kemenkeu : Utang RI ke Cina Rp 22 Triliun

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti mengatakan, Kemenkeu memiliki jumlah utang dari China hanya sebesar Rp 22 triliun atau sebesar 0,5 persen dari total utang pemerintah per tahun 2018.

Dia menjelaskan, per akhir Desember 2018 tercatat sebesar Rp 4.418,30 triliun. Jumlah utang itu sama dengan 29,98% dari total PDB yang berdasarkan data sementara sebesar Rp 14.735,85 triliun.

“Pada akhir 2018, pinjaman pemerintah kepada China sekitar Rp 22 triliun atau sebesar 0,50% dari jumlah total utang pemerintah,” katanya seperti dikutip detik.com, Senin (11/3/2019).

Menurut Nufransa, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan video tentang jebakan utang China atau Chinese Money Trap. Dalam video itu disebutkan bahwa China lewat pinjaman yang besar ke negara-negara termasuk Indonesia dalam rangka memperkuat negaranya dengan mengambil aset bagi yang tidak sanggup membayarnya.

Jumlah utang Indonesia terhadap China yang kecil ini tidak perlu dikhawatirkan. Apalagi, kata Nufransa, pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian. “Proporsinya sangat kecil bila dibanding total utang pemerintah,” ujar dia.

Menurut Nufransa, utang dari China pun masih bisa dilunasi oleh pemerintah sesuai dengan jadwal jatuh temponya. “Pinjaman pemerintah kan tidak jatuh tempo sekaligus, tetapi pembayarannya dicicil selama periode tertentu sehingga tidak memberatkan keuangan negara,” ujar dia.

“Pemerintah juga memiliki kemampuan untuk membayar kembali utangnya, dimana pembayarannya telah dianggarkan setiap tahun dalam APBN,” tambah dia.

Sebagai informasi, Utang pemerintah hingga Januari 2019 mencapai Rp 4.498,56 triliun dengan rasio utang terhadap PDB mencapai 30,1%. Utang pemerintah pusat itu lebih tinggi dibandingkan posisi Januari 2018 sebesar Rp 3.958,66 triliun, atau bertambah Rp 539 triliun. Jika dibandingkan dengan posisi Desember 2018 utang itu naik Rp 80,2 triliun dari sebelumnya Rp 4.418,30 triliun.