Para ASN Pemkot Bekasi mengenakan pakaian adat tradisioanal setiap kamis pekan kedua dan empat. (humas)

ASN  Pemkot Bekasi Wajib Pakai Baju Adat Nasional

Loading

BEKASI (IndepedemsI.com)-  Guna mempertahankan  kelestarian budaya tradisional,  seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi diimbau mengenakan pakaian adat nasional setiap Kamis pada pekan kedua dan keempat setiap bulannya.

Di Indonesia, terdapat 34 Provinsi dengan pakaian khas daerah. Terhadap aparatur bebas memilih untuk mengenakan pakaian nasional dari daerah mana saja di Indonesia. Imbauan ini berdasar surat edaran Wali Kota Bekasi nomor 025/6419/Setda-Org tentang penggunaan pakaian dinas  dilingkungan Pemkot Bekasi.

Penegenaan pakaian trasisional itu, terlihat pada  apel pagi aparatur sipil negara (ASN)  Kamis (10/19/ 2019 di Plasa Pemkot Bekasi.  Sejumlah aparatur mengenakan pakaian adat nasional. Seperti pakaian adat Jawa, Batak, Sulawesi, Betawi dan lainnya. Para  pegawai perempuan juga memakai pakaian kebaya.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati menyampaikan apresiasnya kepada seluruh aparatur yang sudah mengenakan pakaian adat nasional. (jonder sihotang)

One comment

Comments are closed.