Jaksa Agung Ungkap Juga Tujuh Program Kerja Prioritas Kejaksaan Tahun 2021

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat memberikan pengarahan secara virtual kepada jajarannya di seluruh Indonesia mengungkapkan juga tujuh program kerja prioritas Kejaksaan di tahun 2021.

Menurut Jaksa Agung salah satu dari tujuh program Kerja prioritas tersebut adalah pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional.

“Kemudian pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan profesional,” kata Jaksa Agung dari ruang kerjanya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (6/1).

Selain itu, tuturnya, pembentukan kapasitas Sumber Daya Manusia melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur, dan transparan, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik.

Adapun program kerja prioritas lainnya, ucap Jaksa Agung, yaitu digitalisasi Kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.

Selanjutnya, kata dia, penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan, khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku.

“Serta penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.

Terakhir, tuturnya, penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(muj)