JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sepakat akan mengevaluasi manajemen keselamatan pada proyek konstruksi jalan kereta api, sekaligus diawasi oleh Komite Keselamatan Konstruksi sesuai Undang-Undang Jasa Konstruksi.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan di Jakarta, Minggu (04/02/2018), menanggapi kejadian terjatuhnya “launcher girder” jalur dwi ganda kereta api di Jatinegara, Jakarta Timur yang menewaskan empat pekerja.
Berdasarkan diskusi, Budi menjelaskan hal yang akan direkomendasikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dengan beberapa unsur Kemenhub kepada Komite Keselamatan Konstruksi sementara ini pada hal secara umum yakni memeriksa kembali keselamatan dan kemampuan melayani alat berat yang digunakan terutama pesawat angkat dan ungkit.
Hasil pemeriksaan harus dibuktikan dengan tulisan dan memastikan menghentikan atau mengganti peralatan dan perlengkapan yang tidak masuk standar.
Kemudian memastikan personil pengawasan melaksanakan fungsi jaminan kualitas dan kendali dengan benar, dibuktikan dengan mengisi daftar periksa yang lengkap dan benar.
“Kami terus berkoordinasi dan mendukung penyelidikan investigasi kecelakaan dengan menggandeng Komite Keselamatan Konstruksi di bawah Kementerian PUPR,” tutur Sugihardjo menyampaikan pernyataan Menhub Budi.
Sugihardjo juga menyampaikan bela sungkawa atas kejadian tersebut. “Saya mewakili segenap keluarga besar Kementerian Perhubungan, mengucapkan belasungkawa dan perasaan duka yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban insiden kecelakaan `launcher girder double-double track` jalur kereta yang terjatuh di Jalan Matraman Raya, Jatinegara,? ujarnya.
Atas kejadian ini, dia meminta meminta seluruh elemen jasa konstruksi yang terkait dengan pekerjaan sipil proyek pembangunan Fasilitas Perkeretaapian Untuk Manggarai sampai Jatinegara (dwi ganda) memberikan perhatian serius terhadap keselamatan dan keamanan konstruksi.
Sementara itu, korban meninggal dunia akibat robohnya “launcher girder” di lokasi pengerjaan proyek jalur dwi ganda kereta api di kawasan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (4/2/2018) pagi, menurut keterangan resmi polisi mencapai empat orang.
Kecelakaan tersebut terjadi saat pekerja akan memasang bantalan rel. Korban empat orang meninggal adalah pekerja dan bukan masyarakat umum.
Dua orang meninggal di tempat, sedangkan dua orang lagi meninggal di rumah sakit. Saat ini keempat korban meninggal akan divisum di rumah sakit Polri Bhayangkara, Keramat Jati.
Lalu, satu orang pekerja berhasil menyelamatkan diri, saat ini ia hanya mengalami tekanan dan tidak dirawat.
Terhadap korban meninggal dunia akan diuruskan asuransi BPJS Ketenagakerjaan yang segera diproses pengurusan asuransinya oleh pihak kontraktor.
Diharapkan satu hingga dua hari ini dapat selesai dengan nilai pertanggungan sesuai nilai BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp122,8 juta sambil menunggu proses pencairan santunan maka dari pihak kontraktor memberikan santunan duka cita sebesar Rp25 juta per orang.
Guna mencegah dan melakukan evaluasi terhadap kejadian maka telah dilakukan rapat koordinasi di kantor proyek di lapangan hari ini (4/2) pukul 11.00 WIB yang dihadiri oleh jajaran Ditjen Perkeretaapian, Staf Khusus Kementerian BUMN, Komisi Keselamatan Konstruksi Kemen PUPR, Direksi Hutama Karya, Balai Teknik Perekeretaapian Jakarta Banten.
Diputuskan dalam rapat Komisi Keselamatan Konstruksi, akan mulai bekerja pada Senin (5/2), karena saat ini untuk pengamanan TKP serta pengamanan lebih lanjut dilakukan oleh pihak kepolisian dan di TKP masih terpasang garis polisi.
Selanjutnya Binwas Naker juga akan melakukan investigasi lebih lanjut ke lapangan.(BM/ant)