Gereja Ortodoks Timur berada dalam persekutuan dengan Gereja Latin sebelum Skisma Timur – Barat tahun 1054, dan dengan gereja-gereja Oriental selama kuartal pertama sejarahnya.
Banyak dari mereka diperdagangkan, dieksploitasi dan terperangkap dalam celah-celah kebijakan yang tidak memadai untuk pendaftaran, penerimaan, dan integrasi.
Masyarakat menyambut baik gagasan bupati menyangkut penyelesaian penjualan kantor desa dan tanah bengkok. Namun pihaknya menolak jika ke dua aset itu tidak kembali ke Pekon/desa.