Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024, tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Rp 41,7 juta/bulan. Wakil Ketua Rp 40,2 juta/bulan dan masing- masing anggota Rp 36,1 juta/bulan.
Untuk Ketua Dewan Rp 53 juta, Wakil Ketua Rp 49 juta, dan anggota Rp 46 juta. Jumlah anggota DPRD Kota Bekasi ada 50 orang. Jika ditotal sedikitnya Rp 2,3 miliar per bulan.
Dengan adanya inovasi ini diharapka cakupan imunisasi Tetanus Toksoid pada Wanita usia subur dapat meningkat sehingga dapat menurunkan angka kematian neonatus di Kabupaten Bekasi