Suasana dalam rakerda Kejati Banten yang bertema “Kukuhkan Semangat Baru, Bangun Persepsi Diri Ukir Prestasi Untuk Negeri”

LKPP Minta Kejaksaan Awasi Proyek KPBU

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) meminta aparat penegak hukum yaitu Kejaksaan untuk memonitor dan mengawasi proyek-proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang sudah berjalan sejak 1997.

Menurut Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Setya Budi Arijanta, Senin (17/12/2018) proyek-proyek KPBU perlu dimonitor dan diawasi karena dalam praktiknya diduga banyak terjadi penyimpangan di lapangan.

Antara lain, kata Setiabudi, mekanismenya tidak sesuai dan tidak transparan seperti dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Seharusnya kan juga ada pengawasan dari auditor, Inspektorat atau BPKP-BPKP, ” katanya kepada wartawan seusai menjadi pembicara di Rakerda Kejaksaan Tinggi Banten, di Hotel Grand Zuri, Tangerang Selatan, Senin (17/12/2018).

Selain itu, ungkap Setiabudi, proyek-proyek KPBU diduga tanpa melalui melalui proses lelang, tapi banyak penunjukan langsung. “Padahal nilai proyek bisa bernilai Rp1 triliun hingga Rp8 triliun,” kata Setiabudi.

Setiabudi mengatakan sudah menyampaikan kepada peserta Rakerda guna menggugah para jaksa memonitor proyek-proyek KPBU yang berada dibawah Menko Perekonomian.

“Benar nggak sih prosesnya. Kalau benar prosesnya, ya Alhamdulilah. Tapi kalau nggak benar ya harus disidik. Karena selama 20 tahun luput dari pengawasan aparat penegak hukum,” katanya.

Oleh karena itu, tegas dia, selain pengawasan pengadaan barang jasa yang kontennya hanya belanja negara, pengawasan terhadap proyek KPBU oleh aparat penegak hukum juga tidak kalah penting.

Sementara itu Kajati Banten Happy Hadiastuty mengatakan pengawasan pada proyek-proyek KPBU yang di luar belanja negara sangat menarik. “Karena uang kan berasal dari investor. Itu (proyek–Red) tidak ada lelang. Dulu sasarannya sesuai Kepres ditujukan hanya untuk infrastruktur yaitu bangun jalan. Tetapi sekarang diperluas membangun pasar dan lain-lain,” tuturnya.

Sementara terkait Rakerda, Happy mengatakan akan diisi sosialisasi hasil-hasil rapat kerja nasional Kejaksaan di Denpasar, Bali belum lama ini.

Selain itu penekanannya lebih kepada peran Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D). “Kalau di dalam pelaksanaan di lapangan banyak yang menyimpang kan tidak bagus,” tutur mantan Kajari Jakarta Barat ini. Rakerda diikuti Wakajati, para Asisten, Koordinator dan Kajari se Kejati, Banten.  (MJ Riyadi)